Panduan lengkap pelayanan administrasi kependudukan
Pratamind adalah platform layanan publik digital yang menyediakan kemudahan akses informasi dan pengurusan administrasi kependudukan bagi seluruh warga. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Dengan sistem digital yang modern, warga dapat dengan mudah memantau status pengurusan dokumen mereka secara real-time hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pratamind menyediakan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan, antara lain:
Untuk mengurus KTP, warga perlu menyiapkan dokumen berikut:
Berikut adalah tahapan proses pelayanan di Pratamind:
Siapkan semua dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan
Kunjungi kantor Pratamind pada jam kerja dengan membawa dokumen asli dan fotocopy
Petugas akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen
Dokumen akan diproses oleh petugas. Anda akan mendapat nomor registrasi untuk tracking
Pantau status pengurusan melalui website dengan memasukkan NIK Anda
Ambil dokumen yang sudah jadi di kantor dengan membawa tanda terima
* Waktu penyelesaian dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan beban kerja
GRATIS!
Seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Pratamind tidak dipungut biaya sesuai dengan
peraturan pemerintah.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, silakan hubungi kami: