Kembali ke Layanan

Tentang Akta Kelahiran

Akta Kelahiran adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara sebagai bukti kelahiran seseorang. Akta kelahiran sangat penting untuk keperluan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, pendaftaran sekolah, melamar pekerjaan, dan berbagai keperluan resmi lainnya.

Persyaratan Akta Kelahiran

Akta Kelahiran Bayi (0-60 hari)

  • Surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan/Dokter
  • Fotocopy KK orang tua
  • Fotocopy KTP orang tua
  • Fotocopy Buku Nikah orang tua
  • Fotocopy Akta Kelahiran orang tua (jika ada)

Akta Kelahiran Terlambat (> 60 hari - 1 tahun)

  • Surat keterangan kelahiran dari RS/Bidan/Dokter
  • Fotocopy KK orang tua
  • Fotocopy KTP orang tua
  • Fotocopy Buku Nikah orang tua
  • Surat keterangan terlambat dari Kelurahan

Akta Kelahiran di Atas 1 Tahun

  • Penetapan pengadilan (untuk usia > 1 tahun)
  • Fotocopy KK orang tua
  • Fotocopy KTP orang tua
  • Fotocopy Buku Nikah orang tua
  • Surat keterangan kelahiran
  • Surat keterangan dari RT/RW

Waktu & Biaya

Waktu Penyelesaian

7-14 Hari Kerja

Biaya

GRATIS

Masa Berlaku

Seumur Hidup

Penting!

• Urus akta kelahiran maksimal 60 hari setelah kelahiran untuk menghindari prosedur tambahan
• Untuk anak di atas 1 tahun memerlukan penetapan pengadilan
• Akta kelahiran sangat penting untuk masa depan anak

Cek Status Pengurusan Akta

Pantau status pengurusan akta kelahiran secara online

Cek Status